Monday 4 January 2016

Organisasi & Manajemen Koperasi

James A.F Stoner mendefinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Dalam koperasi, alat tersebut terdiri atas rapat anggota, pengurus dan pengawas. Ketiganya memiliki tugas yang berbeda tetapi saling berkaitan. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang bertugas menetapkan kebijakan koperasi. Pengurus bertugas mengelola kegiatan usaha koperasi. Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

 

Selain organisasi, koperasi membutuhkan manajamen untuk mencapai tujuannya. A.H Gophar mengatakan bahwa manajmen koperasi pada dasarnya ditelaah dari tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses dan gaya. Berdasarkan sudut pandang organisasi, koperasi terbentuk dari tiga unsur, yaitu anggota, pengurus dan karyawan. Berdasarkan sudut pandang proses, manajemen koperasi melakukan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan sudut pandang gaya, manajemen koperasi menempatkan anggota secara aktif untuk mengelola dan mengendalikan usaha koperasi.

 

Fungsi organisasi dan manajemen tersebut, diharapkan dapat membantu koperasi dalam mencapai tujuannya. Kelengkapan alat organisasi menentukan apakah organisasi dan manajemen koperasi dapat berjalan secara efektif dan efisien. Lemahnya organisasi dan manajemen koperasi akan berdampak buruk pada perkembangan usaha koperasi. Sebaliknya, apabila organisasi dan manajemen koperasi berjalan secara efektif dan efisien  dampaknya akan baik pada perkembangan usaha koperasi.  Dengan demikian, organisasi dan manajemen koperasi merupakan kunci keberhasilan usaha koperasi.

 

Daftar Pustaka :

Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi, Teori dan Praktik. Jakarta : Erlangga.

 

 

Anisa Intan Damayanti

2EB27/21214286

 

No comments:

Post a Comment