James A.F
Stoner mendefinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Dalam
koperasi, alat tersebut terdiri atas rapat anggota, pengurus dan pengawas. Ketiganya
memiliki tugas yang berbeda tetapi saling berkaitan. Rapat anggota merupakan
pemegang kekuasaan tertinggi yang bertugas menetapkan kebijakan koperasi.
Pengurus bertugas mengelola kegiatan usaha koperasi. Pengawas bertugas
mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Selain organisasi,
koperasi membutuhkan manajamen untuk mencapai tujuannya. A.H Gophar mengatakan
bahwa manajmen koperasi pada dasarnya ditelaah dari tiga sudut pandang, yaitu
organisasi, proses dan gaya. Berdasarkan sudut pandang organisasi, koperasi
terbentuk dari tiga unsur, yaitu anggota, pengurus dan karyawan. Berdasarkan
sudut pandang proses, manajemen koperasi melakukan demokrasi dalam pengambilan
keputusan. Berdasarkan sudut pandang gaya, manajemen koperasi menempatkan
anggota secara aktif untuk mengelola dan mengendalikan usaha koperasi.
Fungsi organisasi
dan manajemen tersebut, diharapkan dapat membantu koperasi dalam mencapai
tujuannya. Kelengkapan alat organisasi menentukan apakah organisasi dan manajemen
koperasi dapat berjalan secara efektif dan efisien. Lemahnya organisasi dan
manajemen koperasi akan berdampak buruk pada perkembangan usaha koperasi.
Sebaliknya, apabila organisasi dan manajemen koperasi berjalan secara efektif
dan efisien dampaknya akan baik pada
perkembangan usaha koperasi. Dengan
demikian, organisasi dan manajemen koperasi merupakan kunci keberhasilan usaha
koperasi.
Daftar
Pustaka :
Sitio, Arifin
dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi, Teori
dan Praktik. Jakarta : Erlangga.
Anisa Intan
Damayanti
2EB27/21214286
No comments:
Post a Comment