CSR (Corporate Sosial
Responsibility) atau Tanggung jawab Sosial Perusahaan adalah bentuk feedback
dari Perusahaan kepada objek-objek di lingkungan Perusahaan yang tidak berorientasi
langsung pada faktor keuangan Perusahaan, tetapi lebih mengutamakan unsur
kemanusiaan. Di Indonesia, kewajiban melakukan CSR sudah diatur di UU No. 40
tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Undang-Undang No. 25 tahun
2007 tentang Penanaman Modal (UU PM).
Menurut Kotler dan Lee
(2005), program CSR diklasifikasikan menjadi 6 kategori yaitu: Cause Promotions, Cause Related Marketing, Corporate
Societal Marketing, Corporate Philanthropy,Community Volunteering, dan Socially Responsible Business Practice. Sedangkan
objek pelaksanaan CSR antara lain; konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas
dan lingkungan.
Dalam ruang ini, saya akan
sedikit menguraikan pelaksanaan CSR dari sudut pandang objeknya.
Pertama, CSR kepada
konsumen. CSR kepada konsumen dapat dilakukan dengan program Cause Related Marketing, Corporate Societal
Marketing. Melalui program Cause
Related Marketing, Perusahaan bertujuan mengajak konsumen menyumbangkan prosentase
tertentu sebagai wujud kepedulian sesama melalui pembelian produk Perusahaan.
Berinfaq bersama Ufia |
Sedangkan program Corporate
Societal Marketing berorientasi untuk mendorong perubahan perilaku yang
berkaitan dengan kesehatan, perlindungan terhadap kecelakaan/ kerugian,
lingkungan serta keterlibatan masyarakat.
Gerakan penghematan air melalui produk molto sekali bilas |
Perusahaan berperan
menyediakan barang dan pelayanan yang berkualitas kepada konsumen, sehingga
loyalitas konsumen terhadap Perusahaan tetap terjaga. Atas dasar loyalitas
konsumen tersebut, Perusahaan akan terus memperoleh profit dari penjualan
sehingga mereka dapat mempertahankan kelangsungan hidup usahanya.
Kedua, CSR kepada karyawan.
CSR kepada karyawan dilakukan dengan cara mensejahterahkan karyawan dengan
memberikan penghasilan dan reward yang sesuai dengan kinerja karyawan, serta
Perusahaan menerapkan sistem kepegawaian yang baik. Dengan cara tersebut, akan
terwujud pencitraan yang baik kepada publik. Contohnya, Bila Perusahaan mampu
memberikan gaji besar kepada karyawannya, sudah pasti keuntungannya juga lebih
besar. Begitulah pandangan khalayak umum memngenai Perusahaan, yang tentunya
pandangan tersebut menaikkan good will Perusahaan.
PT Astra Internasional sangat memprioritaskan kesejahteraan karyawan |
Ketiga, CSR kepada
Pemegang Saham. Umumnya CSR kepada Pemegang Saham lebih menitik beratkan pada
kepuasan Pemegang Saham. Selain kepuasan atas besaran dividen yang diberikan, juga kepuasan atas
ikitad baik Perusahaan melaporkan kinerja Perusahaan dengan jujur, bersih, dan
tanpa manipulasi. Keterbukaan informasi kinerja tersebut, nantinya kan mendatangakan
banyak investor baru bagi Perusahaan. Disisi lain, nama perusahaan juga akan
semakin melejit karena tidak memiliki kejujuran yang tinggi dalam melaporkan
usahanya. Apalagi bila ditambah dengan kinerja yang dilaporakn juga baik.
Membuka pelaporan kinerja Perusahaan selugas mungkin |
Keempat, CSR terhadap
lingkungan. Secara tidak langsung banyak program CSR kepada objek lain yang
bertujuan mengaja kelestarian lingungan. Seperti pada CSR kepada konsumen
diatas. Jadi, satu sama lain program CSR tersebut, memiliki fungsi yang terintegrasi
untuk mempublish citra Perusahaan di publik. Dimana pencitraan tersebut
berfungsi menaikan good will Perusahaan.
Dari beberapa uraian
diatas, berbagai keuntungan potensial dapat diperoleh Perusahaan dengan
melaksanakan kegiatan CSR,antara lain; memperkuat brand positioning perusahaan,
meningkatkan kepedulian pihak terkait terhdap lngkungan , menciptakan kerjasama
antara perusahaan dengan pihak-pihak lain serta meningkatkan citra perusahaan.
Saya menyimpulkan bahwa
secara tidak langsung CSR mendongkrak kenaikan nilai Goodwill suatu Perusahaan.
Mengapa demikian? Karena dari kegiatan CSR, Perusahaan akan lebih dikenal oleh publik.
Ada pepatah, tak kenal maka tak sayang.
Semakin banyak orang yang mengetahui seluk beluk suatu Perusahaan, semakin
mudah mereka mengetahui kualitas dan mempercayainya. CSR inilah yang menjadi
media pengenalan, peningkatan, pertahanan dan pencitraan Perusahaan ke publik.
Nah, dapat digambarkan
bahwa CSR adalah tangga Goodwill Perusahaan. Semakin banyak anak tangganya maka
semakin tinggi menaiki suatu tempat. Semakin banyak CSR yang dilakukan, maka semakin
naik Goodwill suatu Perusahaan.
Created by :
Anisa Intan Damayanti
1 EB27/ 21214286
No comments:
Post a Comment